Artikel · 471 kali dilihat

Permendesa PDT 10 Tahun 2025 Terbit, Kepala Desa Kini Pegang Peran Penting dalam Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa

Permendesa PDT 10 Tahun 2025 Terbit, Kepala Desa Kini Pegang Peran Penting dalam Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa.

Regulasi terbaru ini menegaskan bahwa setiap rencana pembiayaan Koperasi Desa, khususnya Koperasi Desa Merah Putih, wajib melalui mekanisme persetujuan dari Kepala Desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program pembiayaan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan warga desa secara luas.

Dengan adanya aturan ini, peran Kepala Desa menjadi semakin strategis, tidak hanya sebagai pemimpin pemerintahan desa, tetapi juga sebagai pengawas sekaligus penentu arah pembangunan ekonomi desa. Kepala Desa diharapkan mampu melakukan evaluasi, memberikan rekomendasi, serta memastikan bahwa pembiayaan koperasi tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat desa.

Kehadiran Permendesa PDT No. 10/2025 juga menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih agar semakin akuntabel, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa. Selain itu, aturan ini diharapkan mendorong sinergi antara pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat, sehingga tercipta ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Link Dokumen:

https://drive.google.com/file/d/1AtYCDpGdNk5xtMqd-kfOJvx3r-uCDdva/view?usp=sharing

Berita lain untuk dilihat

Pemerintah Desa Ngis Gelar Musyawarah Desa Perencanaan Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Acara

Pemerintah Desa Ngis Gelar Musyawarah Desa Perencanaan Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Ngis, 20 Juli 2026 – Pemerintah Desa Ngis menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Ngis Tahun 2027 pada Senin (20/7). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa guna menghimpun aspirasi masyarakat dan menetapkan prioritas program pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Musyawarah Desa dihadiri oleh Camat Manggis yang diwakili oleh Staf Bidang Pemerintahan Kecamatan Manggis, Ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perbekel beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, kader desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh pendidik, tokoh masyarakat, serta anggota Linmas. Dalam sambutannya, Perbekel Desa Ngis menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Seluruh usulan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Ngis. Mewakili Camat Manggis, Staf Bidang Pemerintahan Kecamatan Manggis menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa diharapkan mampu menyusun RKP Desa yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, memperhatikan skala prioritas, serta mengedepankan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan. Ketua BPD Desa Ngis juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan dan usulan secara konstruktif sehingga dokumen RKP Desa yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi pedoman pembangunan desa pada tahun 2027. Melalui forum ini, berbagai usulan program dan kegiatan dari masyarakat dibahas secara terbuka sebagai bahan penyusunan RKP Desa Ngis Tahun 2027. Seluruh hasil pembahasan akan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Ngis berharap Musyawarah Desa ini menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mewujudkan pembangunan desa yang semakin maju, sejahtera, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Ngis.  

20 Jul 2026 · 15 kali dilihat
Optimalkan Sinergi, Desa Ngis Terima Pembinaan Kerja Sama Desa dari Dinas PMD Kab. Karangasem

Pemberdayaan

Optimalkan Sinergi, Desa Ngis Terima Pembinaan Kerja Sama Desa dari Dinas PMD Kab. Karangasem

NGIS – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat jalinan kemitraan antarwilayah, Pemerintah Desa Ngis menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem pada Senin, 4 Mei 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Pembinaan Kerja Sama Desa yang bertempat di Kantor Desa Ngis. Tim dari Dinas PMD hadir untuk memberikan arahan teknis serta pemahaman mendalam mengenai pentingnya pemetaan potensi desa yang dapat dikerjasamakan, baik dengan pihak ketiga maupun antar-desa tetangga. Kepala Desa Ngis diwakili oleh Sekretaris Desa, I Nengah Nurata menyambut baik pembinaan ini. Beliau menyampaikan bahwa bimbingan dari Dinas PMD sangat krusial agar kerja sama yang dibangun ke depannya memiliki payung hukum yang kuat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi serta pelayanan masyarakat di Desa Ngis. Selama kegiatan berlangsung, dilakukan diskusi interaktif mengenai kendala administrasi dan penyusunan naskah kerja sama (MOU) agar sejalan dengan regulasi terbaru. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan Desa Ngis mampu menggali peluang kolaborasi yang lebih luas untuk kemajuan pembangunan desa.

05 May 2026 · 196 kali dilihat
Sinergi Pemerintah Desa Ngis Bersama Puskesmas II Gencarkan PSN untuk Tekan Kasus DBD

Kesehatan

Sinergi Pemerintah Desa Ngis Bersama Puskesmas II Gencarkan PSN untuk Tekan Kasus DBD

DESA NGIS - Menanggapi ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Desa bersama petugas kesehatan dari PuskesmasIImelaksanakan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak di seluruh wilayah lingkungan desa pada hari ini, Jumat (17/04). Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, kader posyandu, dan tim medis yang turun langsung ke rumah-rumah warga. Fokus utama aksi kali ini adalah memantau jentik nyamuk di tempat penampungan air serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penerapan 3M Plus(Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang bekas).   Pihak Puskesmas II menekankan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti. Selain pemeriksaan fisik, tim juga membagikan bubuk abate secara gratis kepada warga yang membutuhkan.   Melalui gerakan serentak ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan meningkat, sehingga Desa Ngis dapat bebas dari ancaman DBD.

17 Apr 2026 · 146 kali dilihat